Ilustrasi. (Foto: Dok Lampung Pos)
POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembuat arak, atau minuman keras di Tangerang Selatan bernama Arman (40).
Arman, pelaku pembuat arak berhasil diamankan di sebuah gudang, di bilangan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dhady mengungkapkan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat, soal aktivitas yang mencurigai, dan mensinyalir adanya pembuatan miras di lokasi tersebut.
Kemudian, lanjutnya, pada Selasa 12 November 2024 sekira pukul 12:00 WIB, tim Operasional Polsek Cisauk mendatangi lokasi dan mendapati seorang pelaku yang sedang membuat arak.
“Setelah melakukan penggeledahan, tim opsnal kami mengamankan seorang pelaku yakni Arman (40) yang kedapatan sedang membuat arak siap edar,” kata Dhady, Rabu 13 November 2024.
Usai penggeledahan, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya, yakni Ashine (43) dan Anwar (46).
Arak hasil produksi, tambah Dhady, pelaku jual Rp20 ribu per botol. Sehingga, para pelaku dapat mengantongi omzet sebesar Rp18 juta untuk satu kali produksi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.