Birokrasi

Pjs Wali Kota Tangsel Singgung Masalah Perkotaan di Paripurna APBD 2025

POSRAKYAT.ID – Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani menegaskan, APBD 2025 sebesar Rp4,8 triliun dapat mengentaskan permasalahan di Kota Tangsel layaknya banjir, kemacetan, dan sampah.

Pernyataan Tabrani tersebut, saat Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin 11 November 2024 kemarin.

“Penanganan banjir dan kebencanaan, kemacetan, pengangguran, peningkatan ekonomi, kesenjangan sosial, ketahanan pangan, inflasi, pengelolaan sampah, stunting dan kemiskinan ekstrim, sebagai bagian dari target capaian Prioritas Pembangunan Daerah Kota Tangerang Selatan tahun 2025,” katanya.

Pjs Wali Kota Tangsel itupun memberikan apresiasi, atas kerja-kerja Badan Anggaran, juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangsel.

“Atas kontribusi, konsistensi, komitmen, serta kerja keras, dan kesungguhannya dalam melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan,” kata Tabrani.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangsel Wanto Sugito menerangkan, beberapa alokasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut.

“Anggaran fungsi pendidikan sebesar 22,13 persen, fungsi kesehatan sebesar 19,48 persen. Infrastruktur pelayanan publik sebesar 32,91 persen, pengembangan SDM sebesar 0,51 persen, dan belanja pegawai sebesar 26,74 persen,” terang Wanto.

Menurutnya, penyusunan tersebut, sudah sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2024.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

3 hari ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

4 hari ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

4 hari ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

4 hari ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

4 hari ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

4 hari ago

This website uses cookies.