Birokrasi

DPRD Kota Tangerang Selatan Siap Godok 12 Raperda di 2025

POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pada DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar menegaskan, terdapat 12 rancangan Perda (Raperda) yang akan menjadi pembahasan di 2025 mendatang.

Sudiar mengaku, 12 Raperda tersebut akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), telah tersusun, dan harapannya dapat terselesaikan di 2025 mendatang.

“Target kami di Propemperda tahun 2025 ini, kita akan proaktif dan jemput bola, agar 12 Raperda tersebut dapat terselesaikan,” ujar Sudiar, Jumat 8 November 2024 lalu.

Adapun 12 Raperda tersebut antara lain, Raperda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Lalu, Raperda Tentang Pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Aneka Pasar.

Kemudian, Raperda Tentang Penyertaan Modal Perseroda PITS Rp30 Miliar, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2045.

Lalu, Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Tentang  Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda Tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif.

Raperda Tentang Perubahan Perda No 7 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Diniyah.

Raperda Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Raperda Tentang Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Sektor Informal, dan Raperda Tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Itu judul-judul yang akan masuk Propemperda di tahun 2025,” ungkap Sudiar lagi, di Gedung DPRD Tangerang Selatan.

Tujuh Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang Selatan

Menurutnya, dari 12 Raperda yang masuk ke dalam Propemperda tahun 2025 itu, 5 Raperda merupakan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Sementara 7 Raperda merupakan inisiatif DPRD Tangsel.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

This website uses cookies.