Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Tangsel, Apria Roles Saputro. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Tangsel, Apria Roles Saputro menyebut, mulai 10 November mendatang, pihaknya akan memperketat iklan-iklan kampanye terbuka, di media massa.
Apria menegaskan, Bawaslu akan memulai pengawasannya dari media massa yang telah terdaftar dari KPU Tangsel. Media massa memiliki kekuatan, dan juga peranan penting untuk memberi informasi kepada masyarakat, dan juga Bawaslu.
“Teman-teman media perannya gitu kan. Bawaslu ini kan berusaha mendapat fasilitas untuk pengawasan, sampai ke bawah,” katanya Apria kepada Posrakyat.id.
Tahapan ini (kampanye) kan rawan. Karena media massa juga membantu, kemudian memberikan informasi, mencari data (kampanye),” tambahnya.
Apria menjelaskan, jika terjadi penyelewengan atau pun kesalahan di tahapan Pilkada itu seperti hate speech, black campaign masih cukup masif beredar di kalangan masyarakat (lewat media).
“Artinya semua peserta ingin menang, tapi mungkin tidak sengaja, atau ada berapa oknum dari masing-masing peserta juga menggunakan hal-hal curang,” ungkapnya.
Apria menerangkan, Bawaslu pun akan memberi sanksi bagi penyebaran berita bohong (hoax). “Nanti kita akan menghadapi terkait isi konten berita tersebut, apakah melanggar undang-undang iITE atau tidak. Ada sanksi-sanksi lain seperti itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, pihaknya menghendaki agar media massa menjadi sumber informasi dalam gelaran Pilkada serentak 2024 mendatang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.