Selasa, Desember 3, 2024

Kampanye Terbuka, Bawaslu Tangsel Perketat Pengawasan Media Massa

POSRAKYAT.ID – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Tangsel, Apria Roles Saputro menyebut, mulai 10 November mendatang, pihaknya akan memperketat iklan-iklan kampanye terbuka, di media massa.

Apria menegaskan, Bawaslu akan memulai pengawasannya dari media massa yang telah terdaftar dari KPU Tangsel. Media massa memiliki kekuatan, dan juga peranan penting untuk memberi informasi kepada masyarakat, dan juga Bawaslu.

“Teman-teman media perannya gitu kan. Bawaslu ini kan berusaha mendapat fasilitas untuk pengawasan, sampai ke bawah,” katanya Apria kepada Posrakyat.id.

Tahapan ini (kampanye) kan rawan. Karena media massa juga membantu, kemudian memberikan informasi, mencari data (kampanye),” tambahnya.

Apria menjelaskan, jika terjadi penyelewengan atau pun kesalahan di tahapan Pilkada itu seperti hate speech, black campaign masih cukup masif beredar di kalangan masyarakat (lewat media).

Baca Juga :  Fernando Emas Sebut Airin Rachmi Harus Jadi Wakil Gubernur, Jika..

“Artinya semua peserta ingin menang, tapi mungkin tidak sengaja, atau ada berapa oknum dari masing-masing peserta juga menggunakan hal-hal curang,” ungkapnya.

Apria menerangkan, Bawaslu pun akan memberi sanksi bagi penyebaran berita bohong (hoax). “Nanti kita akan menghadapi terkait isi konten berita tersebut, apakah melanggar undang-undang iITE atau tidak. Ada sanksi-sanksi lain seperti itu,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, pihaknya menghendaki agar media massa menjadi sumber informasi dalam gelaran Pilkada serentak 2024 mendatang.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer