Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Minta Perlindungan Polres Tangsel Soal Dugaan Penipuan PT MBB

POSRAKYAT.ID – Kuasa hukum Daniel Widjaja dari Martian and Partners, Agnes Maukar dan Reksa Martian, meminta perlindungan hukum kepada Polres Tangsel, atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh jajaran direksi pada PT Mitra Bina Bangsa (MBB). Yayasan yang mana PT MBB ini terafiliasi dengan Sophos School BSD.

Di Polres Tangsel, Agnes mengaku, pihaknya telah meminta perlindungan dan bantuan hukum, atas kasus yang tengah melanda kliennya (Daniel Widjaja) tersebut.

“Meminta bantuan hukum, mengenai kasus antara PT MBB dan salah seorang Komisarisnya daripada PT MBB (Daniel Widjaja), yang kami duga tidak sepatutnya secara hukum tuh dikeluarkan begitu sajah dari Komisaris PT MBB,” kata Agnes kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Menurut Agnes, perseteruan antara Daniel Widjaja dan Komisaris PT MBB yaitu Paul Hadi telah terjadi beberapa tahun silam. Meski telah melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan, sambung Agnes, namun yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan upaya tersebut.

“Tidak bisa menemukan jalan keluar yang terbaik. Karena, memang pihak yang salah satu daripada Komisarisnya (PT MBB) ini tidak bisa kami ajak untuk secara kekeluargaan gitu,” tegasnya.

Klien kami merasa, bahwa tidak sepatutnya perusahaan mengeluarkan klien kami begitu saja, hanya karna masalah hutang piutang. Dan tentunya tidak ada hubungannya antara hutang piutang, dengan persoalan saham,” tambah Agnes.

Dugaan Tindak Pidana Penipuan Komisaris PT MBB

Menyoal hutang piutang kliennya Daniel Widjaja dengan pemegang saham lainnya Paul Hadi, lanjut Agnes, tidak ada hubungannya dengan saham milik kliennya di yayasan tersebut.

“Itu seharusnya sudah selesai dengan terjadinya pembayaran. Paul Hadi menganggap bahwa pembayarannya itu adalah memberikan saham tersebut. Tapi pengambilan saham tersebut tidak secara hukum,” jelas Agnes.

Tidak secara RUPS, dan tidak dihadiri oleh klien kami. Tiba-tiba klien kami terdepak dari pada perusahaan tersebut. Kedua, nilai saham itu tidak sesuai dengan keadaan sekarang, dengan pada waktu terjadinya pinjam meminjam, jual beli tersebut dan ketiga selama berdirinya PT tersebut, klien kami tidak pernah menerima dividen sepeser pun,” sambungnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

1 hari ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

5 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

6 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.