Birokrasi

Bea Cukai dan BNN Banten Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kanwil Provinsi Banten, bersama BNN, Kejaksaan, dan DPRD memusnahkan barang bukti ganja, di halaman Kanwil DJBC Provinsi Banten.

Terletak di bilangan Serpong Utara, Kepala DJBC Kanwil Provinsi Banten, Rahmat Subagio menuturkan, lebih dari 111 Kg ganja sebagai barang bukti itu, hasil penyelidikan bersama BNN, terhadap upaya pemberantasan narkoba, di wilayah barat Pulau Jawa tersebut.

Rahmat memaparkan, awal mula pengamanan barang haram tersebut. Bea Cukai bersama BNN Provinsi (BNNP) Banten, dan ASDP menyelidiki terkait pengiriman pada 21 September 2024.

Pihaknya mencurigai salah satu truk jasa pengiriman yang membawa ganja tersebut. “Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mencurigai kendaraan truk berwana putih dengan No Pol BL 8699 AJ,” tutur Rahmat, Rabu 23 Oktober 2024.

Lalu hasil penggeledahan tersebut Petugas BNNP Banten berhasil menemukan 4 karung yang di dalamnya berisi ganja,” lanjut Rahmat, usai pemusnahan.

Setelah itu, lanjut Rahmat, petugas melakukan interogasi terhadap sopir truk yang membawa barang haram tersebut. Ia mengaku, akan mengantarkan ganja itu, ke pergudangan lapak rongsok di wilayah Bogor.

Dari pengembangan, petugas gabungan mengontrol pengiriman alamat paket. Dan berhasil menangkap para tersangka berinisial TM (36) SC (40) dan S (31).

“Kemudian penangkapan para tersangka di halaman parkir Gudang Bulu Ayam, jalan Jonggol-Cariu, Tegal Panjang, Cariu, Kabupaten Bogor, saat akan mengambil paket ganja itu,” imbuhnya.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.