Birokrasi

Bea Cukai dan BNN Banten Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kanwil Provinsi Banten, bersama BNN, Kejaksaan, dan DPRD memusnahkan barang bukti ganja, di halaman Kanwil DJBC Provinsi Banten.

Terletak di bilangan Serpong Utara, Kepala DJBC Kanwil Provinsi Banten, Rahmat Subagio menuturkan, lebih dari 111 Kg ganja sebagai barang bukti itu, hasil penyelidikan bersama BNN, terhadap upaya pemberantasan narkoba, di wilayah barat Pulau Jawa tersebut.

Rahmat memaparkan, awal mula pengamanan barang haram tersebut. Bea Cukai bersama BNN Provinsi (BNNP) Banten, dan ASDP menyelidiki terkait pengiriman pada 21 September 2024.

Pihaknya mencurigai salah satu truk jasa pengiriman yang membawa ganja tersebut. “Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mencurigai kendaraan truk berwana putih dengan No Pol BL 8699 AJ,” tutur Rahmat, Rabu 23 Oktober 2024.

Lalu hasil penggeledahan tersebut Petugas BNNP Banten berhasil menemukan 4 karung yang di dalamnya berisi ganja,” lanjut Rahmat, usai pemusnahan.

Setelah itu, lanjut Rahmat, petugas melakukan interogasi terhadap sopir truk yang membawa barang haram tersebut. Ia mengaku, akan mengantarkan ganja itu, ke pergudangan lapak rongsok di wilayah Bogor.

Dari pengembangan, petugas gabungan mengontrol pengiriman alamat paket. Dan berhasil menangkap para tersangka berinisial TM (36) SC (40) dan S (31).

“Kemudian penangkapan para tersangka di halaman parkir Gudang Bulu Ayam, jalan Jonggol-Cariu, Tegal Panjang, Cariu, Kabupaten Bogor, saat akan mengambil paket ganja itu,” imbuhnya.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.