“Kita optimalisasikan peran fungsi dari legislatif. Baik pengawasan, anggaran, dan juga legislasi ya. Ini peran yang harus kita optimalisasi ya. Baik Pimpinan DPRD, dengan rekan-rekan yang ada di DPRD,” paparnya.
Sebelumnya, Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 271 tahun 2024, DPRD Kota Tangerang Selatan menetapkan empat pimpinan, dan tiga orang di antaranya merupakan pendatang baru.
Kader Partai Golkar Abdul Rasyid, terpilih kembali menjadi Ketua DPRD, Muhammad Yusuf dari PKS, duduk sebagai Wakil Ketua I.
Selanjutnya, Wanto Sugito sebagai Wakil Ketua II, dan Maria Teresa Suhardja, putri dari Li Claudia Chandra, menjadi Wakil Ketua III.