Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Pengamat politik Fernando Emas mengungkapkan, isu politik seperti agama, intimidasi, dan politik uang sangat mungkin terjadi di penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Mengingat hal itu, sambungnya, peran penyelenggara, aparat penegak hukum (APH), peserta Pemilu baik kandidat maupun partai politik, sangat penting memaksimalkan pengawasannya.
“Salah satunya tentang isu politik identitas. Memang sesuatu yang sangat berbahaya kalau terjadi di Pilkada serentak.
Kemudian masalah kecurangan, ini juga sangat berbahaya (tanpa antisipasi),” kata Fernando Emas, Selasa 8 Oktober 2024.
Semua pihak, bahkan masyarakat sebagai pemilih, tegasnya, wajib melakukan pengawasan, demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil.
Fernando juga menyatakan, antisipasi semua kalangan, menjadi sangat penting. “Kecurangan itu bisa dari penyelengara Pemilu itu sendiri. (Kecurangan) Memanfaatkan pihak-pihak, dengan cara memobilisasi, atau dengan intimidasi,” ungkapnya.
Kita harus melihat juga background dari masing-masing calon. (Mungkin) Ada yang main modal kekerasan, sangat mungkin memobilisasi orang, atau kekuatan tertentu untuk mengintimidasi,” tambah Fernando.
Ia mendorong, agar APH berkolaborasi bersama masyarakat, dalam menjaga marwah demokrasi.
“APH ini dalam hal penegakan pelanggaran Pemilu. Jangan pelanggaran itu dianggap lumrah, apalagi sudah terkait dengan pidana Pemilu seperti suap, atau ASN yang melibatkan diri,” paparnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.