Nanti akan berdampak (pada anak). Yang kenal dia (pelaku anak atau korban anak), akan menstigma (mendeskreditkan),” imbun Nahar lagi.
Pihaknya berharap, lewat pemberitaan media massa, masyarakat lebih terbuka dalam memberi laporan.
Menjadi pelopor, lanjut Nahar, guna mencegah kekerasan, baik terhadap anak, maupun perempuan, khususnya di Kota Tangerang Selatan.
“Punya hak juga untuk melaporkan, lalu kemudian pihak kepolisian, pihak penyidik, dia harus mengejar siapa yang melakukan itu (kekerasan pada perempuan dan anak,” tandas Nahar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…
This website uses cookies.