Nanti akan berdampak (pada anak). Yang kenal dia (pelaku anak atau korban anak), akan menstigma (mendeskreditkan),” imbun Nahar lagi.
Pihaknya berharap, lewat pemberitaan media massa, masyarakat lebih terbuka dalam memberi laporan.
Menjadi pelopor, lanjut Nahar, guna mencegah kekerasan, baik terhadap anak, maupun perempuan, khususnya di Kota Tangerang Selatan.
“Punya hak juga untuk melaporkan, lalu kemudian pihak kepolisian, pihak penyidik, dia harus mengejar siapa yang melakukan itu (kekerasan pada perempuan dan anak,” tandas Nahar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.