Nanti akan berdampak (pada anak). Yang kenal dia (pelaku anak atau korban anak), akan menstigma (mendeskreditkan),” imbun Nahar lagi.
Pihaknya berharap, lewat pemberitaan media massa, masyarakat lebih terbuka dalam memberi laporan.
Menjadi pelopor, lanjut Nahar, guna mencegah kekerasan, baik terhadap anak, maupun perempuan, khususnya di Kota Tangerang Selatan.
“Punya hak juga untuk melaporkan, lalu kemudian pihak kepolisian, pihak penyidik, dia harus mengejar siapa yang melakukan itu (kekerasan pada perempuan dan anak,” tandas Nahar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.