Nanti akan berdampak (pada anak). Yang kenal dia (pelaku anak atau korban anak), akan menstigma (mendeskreditkan),” imbun Nahar lagi.
Pihaknya berharap, lewat pemberitaan media massa, masyarakat lebih terbuka dalam memberi laporan.
Menjadi pelopor, lanjut Nahar, guna mencegah kekerasan, baik terhadap anak, maupun perempuan, khususnya di Kota Tangerang Selatan.
“Punya hak juga untuk melaporkan, lalu kemudian pihak kepolisian, pihak penyidik, dia harus mengejar siapa yang melakukan itu (kekerasan pada perempuan dan anak,” tandas Nahar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.