Selain menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, ia juga wajib memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, dan memastikan netralitas ASN tetap terjaga.
“Netralitas ASN menjadi perhatian utama, agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung adil dan kondusif,” ujarnya.
“Melakukan pengisian jabatan, bila memang ada kekosongan seizin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri, dan itu yang harus saya jalankan,” kata dia.