Tiga bakal calon kepala daerah, pada Pilkada Kota Tangerang. (Foto: Kolase/Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang Rustana Hasan mengungkapkan, tiga bakal calon kepala daerah, di Pilkada Kota Tangerang mendatang, telah memenuhi persyaratan.
“Tiga bakal calon kepala daerah di Kota Tangerang telah lengkap, dan memenuhi syarat. Tinggal persiapan pleno penetapan tertutup,” kata Rustana,” Selasa 17 September 2024.
Sebelumnya, tiga bakal calon di Pilkada Kota Tangerang, terdata pasangan Amarullah dan Bonnie Mufidzar, Sachrudin-Maryono Hasan, serta Faldo Maldini dan Muhammad Fadhlin Akbar.
Dalam jumpa pers saat pendaftaran, masing-masing pasangan calon membeberkan program-program kerja, serta visi-misi mereka.
Bakal calon Wali Kota Tangerang Ahmad Amarullah menegaskan, pihaknya telah mendapatkan amanat dari PKS dan PKB, untuk menyelesaikan permasalahan kota.
“Tentu itu (berangkat dari TPA Rawa Kucing) adalah sebuah simbol. Ketika maju (sebagai bakal calon), bagaimana melihat permasalahan kota itu, bermula dari persoalan sampah. Sebagai titik episentrum persoalan, tentu harus kita urai,” tegas Amarullah.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung agar penyelenggara Pemilu, dapat bekerja secara jujur dan adil (Jurdil).
“Tentu, pertanyaan ini (agar KPU dan Bawaslu bekerja Jurdil) adalah sesuatu yang manusiawi sesungguhnya. Setidaknya, ini adalah untuk saling mengawasi,” kata Amarullah, Kamis 29 Agustus 2024.
Terpisah, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono Hasan, ingin mewujudkan kota bertajuk ahklakul karimah itu, menjadi kota yang kolaboratif, maju, dan sejahtera.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.