Jumat, Oktober 11, 2024

Penuhi Syarat, Mantan Direktur BUMD Tangsel Punya Harta 19 Miliar

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan verifikasi administrasi kedua pasangan calon (Paslon) kepala daerah, 13 September 2024 kemarin.

“Yang mana dari dua pasangan calon ini, setelah kita verifikasi, itu kita nyatakan memenuhi syarat. Alhamdulliah dua-duanya sudah memenuhi syarat setelah hasil verifikasinya,” kata Ajat, Sabtu 14 September 2024.

Dalam berkas tersebut, sambung Ajat, bukti lapor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) jadi salah satu syarat pemenuhan persyaratan bagi calon kepala daerah.

Berdasarkan informasi dari website resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bakal Calon Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan memiliki kekayaan tertinggi, yakni Rp32 miliar.

Baca Juga :  Pria 32 Tahun Diduga Bunuh Diri di Apartemen Green Lake Ciputat

Menyusul Pilar Saga Ichsan, mantan Direktur Keuangan BUMD Kota Tangsel, Ruhamaben, juga Bakal Calon Wali Kota, yang memiliki harta hingga Rp19 miliar.

Setelah mantan Direktur Keuangan BUMD Kota Tangsel, Bakal Calon Wali Kota Benyamin Davnie, tercatat memiliki harta Rp5,5 miliar.

Bakal Calon Wakil Wali Kota, yang juga Anggota DPRD periode 2019-2024 dari Fraksi PKS, Shinta Wahyuni Chaeruddin diketahui memiliki kekayaan Rp 5,2 miliar.

“Kalau ikhtisar kekayaan kita (KPU) tidak mengetahui ya. Calon itu kan mengisi di e-LHKPN. Jadi KPK ada layanan e-LHKPN ya. Melalui itu, calon menginput itu (LHKPN-nya). Kita hanya menerima bukti lapor LHKPN-nya saja,” tandas Ajat.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer