Sekretaris DPD REI Provinsi Banten Sahat Sihombing (kiri), bersama Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, saat sosialisasi PP nomor 18 tahun 2024, soal kepemilikan hunian WNA. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Sekretaris DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten, Sahat Sihombing menuturkan, pihaknya menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam sosialisasi PP nomor 18 tahun 2021, soal kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).
“Dan Permen ATR/BPN nomor 18 tahun 2021 yang mengatur kepemilikan WNA. Di mana, dengan hanya memiliki Paspor, Visa atau KITAS sudah bisa membeli properti rumah tapak maupun rumah susun (rusun),” kata Sahat, ditulis Kamis 12 September 2024.
Sahat menjelaskan, dalam aturan tersebut, para WNA terbatas dengan hak pakai, dalam kepemilikan rumah tapak. Namun untuk hunian apartemen atau rusun sudah bisa dengan hak milik (Sarusun).
“Jadi (dalam PP nomor 18 tahun 2021) hanya bangunannya saja, buildingnya saja. Tanahnya tidak termasuk,” terang Sahat.
Namanya Hak Milik Sarusun. (Soal rumah tapak) Ada batasan. Luasnya tidak boleh melebihi 2000 meter. Kalau lebih dari 2000 meter harus melalui izin menteri,” paparnya lagi.
Untuk kepemilikan Hak Guna Bangun (HGB), yang statusnya di atas hak pakai, lanjut Sahat, para WNA dapat menggunakannya hingga 80 tahun, dengan perpanjangan.
“Jadi nanti memang (ada) di dalam aplikasi BPN-nya (yang) masih dalam penyempurnaan. Masih dalam penyempurnaan oleh BPN, soal penginputan nomor parpor,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan, Pemkot berkomitmen untuk mendukung program dari DPD REI Tangsel untuk kemajuan wilayah.
“Untuk mengembangkan wilayah kita ini menjadi hunian yang inklusif, yang nyaman, dan juga tertata,” ungkap Pilar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, gelaran bazar Ramadan menjadi…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menyebut, masih banyak bus-bus antar…
POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Pora) Kota Tangsel, Ervin Ardani menyatakan, jelang Porprov…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni mengungkapkan, angka partisipasi pada…
POSRAKYAT.ID — Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo menyatakan, ajang buka bersama anak yatim piatu…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan, sarana pendidikan, menjadi salah satu…
This website uses cookies.