“Saya kira, banyak aspirasi (disabilitas) yang belum tersampaikan, salah satunya adalah mereka ini harus mendapat akses untuk pelayanan. Jangan sampai membuat peraturan itu, tidak melibatkan mereka,” sebut Alex.
Alex pun menjelaskan, dalam aturan tersebut, para penyandang disabilitas wajib mendapatkan hak di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, tanpa diskriminasi.
“Berikan akses pendidikan, pekerjaan, dan akses infrastuktur. Akan saya bicarakan dengan Ketua DPRD, supaya mereka punya tempat untuk refleksi, untuk UMKM. Perlu juga mengakomodasi mereka,” tuturnya.