Ungkap kasus tawuran pelajar di Serua, oleh jajaran Polres Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengungkapkan, pelaku tawuran pelajar di Serua, Ciputat, yakni M (16) dan T (14) yang tega membunuh korban O (14), mengaku mendapat kepuasan dengan menyakiti korban.
“Jadi dari hasil penyidikan kami, sementara dugaan kami yang dapat kami simpulkan, hal itu (berlaku sadis) merupakan kebiasaan, kenakalan remaja. Mereka mengaku mendapat kepuasan,” kata Alvino dalam ungkap kasus, Jumat 30 Agustus 2024.
Alvino menambahkan, dari hasil pendalaman kepolisian terhadap para pelaku, pihaknya mendapatkan keterangan bahwa, para pelaku tawuran memperoleh kepuasan, saat melakukan bentrok.
“Terhadap para pelaku ini, akan mendapat kepuasan, apabila mungkin saling bentrok, saling melakukan kekerasan. Jadi, sementara itu hasil dari dugaan, hasil penyelidikan, dan penyidikan kami,” tambahnya.
Berdasarkan informasi sebelumnya, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial O (14), tewas usai mendapat luka bacokan, saat tawuran pelajar di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat 23 Agustus 2024 lalu.
Korban yang berboncengan mengendarai seunit sepeda motor itu menderita luka parah di bagian atas tubuhnya. Sedang rekannya berhasil kabur menyelamatkan diri.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Warga sekitar menyebut, korban dan rekannya nampak melaju mengendarai seunit sepeda motor menuju arah Bundaran Maruga.
Korban yang terluka parah itu terjatuh dari motor, dan sempat berlari gontai mencari pertolongan. Nahas, dia ambruk tak bergerak sekira belasan meter dari kendaraannya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.