Ungkap kasus tawuran pelajar di Serua, oleh jajaran Polres Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengungkapkan, pelaku tawuran pelajar di Serua, Ciputat, yakni M (16) dan T (14) yang tega membunuh korban O (14), mengaku mendapat kepuasan dengan menyakiti korban.
“Jadi dari hasil penyidikan kami, sementara dugaan kami yang dapat kami simpulkan, hal itu (berlaku sadis) merupakan kebiasaan, kenakalan remaja. Mereka mengaku mendapat kepuasan,” kata Alvino dalam ungkap kasus, Jumat 30 Agustus 2024.
Alvino menambahkan, dari hasil pendalaman kepolisian terhadap para pelaku, pihaknya mendapatkan keterangan bahwa, para pelaku tawuran memperoleh kepuasan, saat melakukan bentrok.
“Terhadap para pelaku ini, akan mendapat kepuasan, apabila mungkin saling bentrok, saling melakukan kekerasan. Jadi, sementara itu hasil dari dugaan, hasil penyelidikan, dan penyidikan kami,” tambahnya.
Berdasarkan informasi sebelumnya, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial O (14), tewas usai mendapat luka bacokan, saat tawuran pelajar di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat 23 Agustus 2024 lalu.
Korban yang berboncengan mengendarai seunit sepeda motor itu menderita luka parah di bagian atas tubuhnya. Sedang rekannya berhasil kabur menyelamatkan diri.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Warga sekitar menyebut, korban dan rekannya nampak melaju mengendarai seunit sepeda motor menuju arah Bundaran Maruga.
Korban yang terluka parah itu terjatuh dari motor, dan sempat berlari gontai mencari pertolongan. Nahas, dia ambruk tak bergerak sekira belasan meter dari kendaraannya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.