Birokrasi

Perubahan APBD Tangsel Jadi 4,7 Triliun, Infrastruktur Rogoh 30 Persen

POSRAKYAT.ID – Benyamin Davnie mengungkapkan, Pemerintah dan DPRD Kota Tangsel telah menyepakati perubahan pada APBD di 2024, menjadi Rp4,7 triliun. Dan alokasi untuk infrastruktur, capai 30,39 persen dari anggaran tersebut.

“Naiknya jadi 3,9 persen. Jadi total Rp4,784 triliun. Belanja pendidikan sebesar 22,82 persen, alokasi untuk kesehatan sebesar 19,96 persen, belanja Infrastruktur sebesar 30,39 persen,” kata Benyamin, Senin 26 Agustus 2024.

Selain itu, lanjut Benyamin, alokasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar 0,65 persen, belanja pendidikan dan pelatihan kompetensi 0,20 persen, dan belanja pegawai sebesar 27,45 persen.

“Tim anggaran daerah bersama DPRD Kota Tangsel  telah melakukan pembahasan. Sehingga semuanya bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan. (Penyerahan Raperda Perubahan APBD) Paling tidak besok, untuk evaluasi 14 hari di Gubernur Banten,” jelasnya.

Sebelumnya, APBD Kota Tangsel mengalami perubahan di semester kedua 2024 mendatang, dengan penambahan sekira Rp500 miliar, di mana belanja hibah dan bantuan sosial jadi salah satu komponennya.

Hal itu (perubahan APBD), melalui pernyataan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD, Rabu 14 Agustus 2024, bersama para Legislator.

Belanja daerah sendiri, terdiri dari beberapa sektor di antaranya belanja operasi, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

“APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp4 triliun sekian, dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bertambah sebesar Rp545 miliar sekian, atau menjadi Rp4,564 triliun mengalami kenaikan sebesar 13,57 persen,” kata Benyamin.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.