Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus KDRT tersebut.
Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi, dan segera mengejar pelakunya segera (suami korban).
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya,” tandasnya.