Hukum & Kriminal

Pemuda Pengedar Kue Kering Bercampur Ganja Diamankan Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, menggelar ungkap kasus pengamanan pemuda pengedar kue kering bercampur ganja.

Ungkap kasus tersebut, terlaksana di Mapolres Tangsel, Senin 19 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, dua pemuda pengedar ganja tersebut, kedapatan membawa narkotika seberat 139,5 kg..

“Kedua tersangka H (27) dan G (26), kami amankan usai keluar dari Pintu Tol Bitung, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti ganja sebanyak 139,5kg,” jelas AKBP Ibnu.

Pengamanan keduanya, sambung Ibnu, bermula adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba.

Menurut kedua tersangka, kata Ibnu, ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Indonesia. Kemudian, keduanya mengaku sudah menjalani bisnis narkotika jenis ganja, sejak bulan April 2023.

Dari hasil pendalaman dari dua tersangka tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan tersangka lain berinisial S (38), di wilayah Purwakarta.

“Tersangka S, berhasil kami amankan di wilayah Purwakarta dengan barang bukti ganja 91,2 gram serta kue cookies (kue kering) bercampur ganja, sebanyak 102 keping siap edar,” jelas Ibnu.

Pengedaran kue kering bercampur ganja itu, sambungnya, melalui media sosial, dengan jaringan Sumatera.

“Mereka, menjual melalui media sosial dengan jaringan Sumatera, yang mengedarkan ganja ke seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.