Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso (tengah), menggelar ungkap kasus pengamanan pemuda pengedsr kue kering bercampur ganja, di Mapolres Tangsel, Senin 19 Agustus 2024.
POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, menggelar ungkap kasus pengamanan pemuda pengedar kue kering bercampur ganja.
Ungkap kasus tersebut, terlaksana di Mapolres Tangsel, Senin 19 Agustus 2024.
Dalam keterangannya, dua pemuda pengedar ganja tersebut, kedapatan membawa narkotika seberat 139,5 kg..
“Kedua tersangka H (27) dan G (26), kami amankan usai keluar dari Pintu Tol Bitung, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti ganja sebanyak 139,5kg,” jelas AKBP Ibnu.
Pengamanan keduanya, sambung Ibnu, bermula adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba.
Menurut kedua tersangka, kata Ibnu, ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Indonesia. Kemudian, keduanya mengaku sudah menjalani bisnis narkotika jenis ganja, sejak bulan April 2023.
Dari hasil pendalaman dari dua tersangka tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan tersangka lain berinisial S (38), di wilayah Purwakarta.
“Tersangka S, berhasil kami amankan di wilayah Purwakarta dengan barang bukti ganja 91,2 gram serta kue cookies (kue kering) bercampur ganja, sebanyak 102 keping siap edar,” jelas Ibnu.
Pengedaran kue kering bercampur ganja itu, sambungnya, melalui media sosial, dengan jaringan Sumatera.
“Mereka, menjual melalui media sosial dengan jaringan Sumatera, yang mengedarkan ganja ke seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.