Dalam rangka mengantisipasi hoax, lanjut Acep, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat pusat, untuk membentuk tim cyber anti hoax.
“Kalau di Pemilu itu ada kader pengawasan hoax. Sekarang kita upayakan untuk itu juga,” ujarnya.
Kalau di media sosial itu ada salah satu pendukung memberikan pernyataan bohong (hoax), ujaran kebencian, itu akan kita proses di (sentra) Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu),” tambahnya.