POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, Widya Victoria menyebut, warga Tangsel yang saat ini berada di rumah tahanan (Rutan), akan masuk dalam Data Pemilih Tetap (DPT) Tambahan.
Masyarakat Tangsel yang terjerat kasus hukum, dan saat ini menjadi warga binaan di Rutan, akan terdata saat proses tahapan DPT rampung, pada September 2024 mendatang.
“Saat ini, dari Pantarlih belum ada laporan soal warga yang ada di penjara (Rutan),” kata Widya lewat sambungan telepon, Senin 22 Juli 2024.
Biasanya, kalau warga binaan gitu, target buat DPT Tambahan, pasca DPT,” tambahnya.
Tak hanya warga binaan saja, lanjut Widya, para Nakes yang nantinya bertugas di Tangsel, juga akan masuk dalam DPT Tambahan.
“Setelah (penetapan DPT) itu tanggal 21 September. Termasuk nanti mungkin ada Nakes yang dari luar Tangsel, tapi masih satu provinsi ya,” paparnya.
Jika pada saat penugasan di Tangsel karena terkait dengan Pilkada, bisa saja masuk DPT Tambahan di KPU Tangsel,” jelasnya.
Itu bisa kita masukan juga ke DPT Tambahan. Kalau untuk tahanan-tahanan, sejauh ini kita belum dapat info baik dari Kota Tangerang, maupun dari Pantarlih sendiri, bahwa ada data pemilih ternyata tahanan. Kita belum ada info itu,” tegas Widya lagi.