Birokrasi

RPJPD Kota Tangsel 2025-2045 Wajib Memuat Visi Maju dan Berkelanjutan

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 wajib memuat visi maju dan berkelanjutan.

Pernyataan Benyamin itu, usai Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Tangsel, guna membahas sinkronisasi arah pembangunan Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten.

“Visi daerah harus mengandung kata maju dan berkelanjutan. Serta menurunkan apa yang menjadi sasaran visi serta misi Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten,” kata Benyamin, Kamis 18 Juli 2024.

Pihaknya mengungkapkan, sejak Mei 2023 lalu, Pemkot Tangsel telah melakukan rangkaian penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.

“Pertama, evaluasi RPJPD. Lalu penyusunan rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 di bulan Juni hingga Desember 2023. Selanjutnya FGD, forum perangkat daerah, dan forum konsultasi publik. Konsultasi rancangan awal RPJPD tabun 2025-2045 ke Gubernur Banten pada tanggal 11 Februari 2024,” paparnya

Penyusunan rancangan, Musrenbang RPJPD, dan proses penyusunan rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045 yang selanjutnya ditetapkan sebagai Perda,” tambah Benyamin.

Benyamin menjelaskan, RPJPD 2025-2045 Kota Tangsel, mengarah kepada dukungan terhadap program pembangunan-pembangunan di tingkat Nasional (Pemerintah Pusat).

Untuk menunjang penyusunan regulasi di Kota Tangsel itu, lanjut Benyamin, harus ada keselarasan dengan RPJPN, dan RPJPD Provinsi Banten.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

2 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

8 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

9 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.