POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 wajib memuat visi maju dan berkelanjutan.
Pernyataan Benyamin itu, usai Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Tangsel, guna membahas sinkronisasi arah pembangunan Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten.
“Visi daerah harus mengandung kata maju dan berkelanjutan. Serta menurunkan apa yang menjadi sasaran visi serta misi Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten,” kata Benyamin, Kamis 18 Juli 2024.
Pihaknya mengungkapkan, sejak Mei 2023 lalu, Pemkot Tangsel telah melakukan rangkaian penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.
“Pertama, evaluasi RPJPD. Lalu penyusunan rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 di bulan Juni hingga Desember 2023. Selanjutnya FGD, forum perangkat daerah, dan forum konsultasi publik. Konsultasi rancangan awal RPJPD tabun 2025-2045 ke Gubernur Banten pada tanggal 11 Februari 2024,” paparnya
Penyusunan rancangan, Musrenbang RPJPD, dan proses penyusunan rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045 yang selanjutnya ditetapkan sebagai Perda,” tambah Benyamin.
Benyamin menjelaskan, RPJPD 2025-2045 Kota Tangsel, mengarah kepada dukungan terhadap program pembangunan-pembangunan di tingkat Nasional (Pemerintah Pusat).
Untuk menunjang penyusunan regulasi di Kota Tangsel itu, lanjut Benyamin, harus ada keselarasan dengan RPJPN, dan RPJPD Provinsi Banten.