Mengenai teknis kerja Pantarlih, Heni mengungkapkan bahwa masa kerja panitia adhoc tersebut selama satu bulan, dengan besaran honor Rp1 juta rupiah, per orang.
“Tanggal 13 Juni 2024 baru akan mulai pengumuman dan perekrutan. Masa kerjanya berbeda dengan Pilpres/Pileg. Kemarin kan masa kerjanya dua bulan kalau yang sekarang itu untuk Pilkada hanya satu bulan,” tutur Heni.
Untuk pelantikan Pantarlih, nanti di tanggal 24 Juni, masa kerjanya sampai 24 Juli. Jadi hanya 1 bulan. Honornya sama seperti Pilpres/Pileg kemarin, Rp1 juta yah,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.