Mengenai teknis kerja Pantarlih, Heni mengungkapkan bahwa masa kerja panitia adhoc tersebut selama satu bulan, dengan besaran honor Rp1 juta rupiah, per orang.
“Tanggal 13 Juni 2024 baru akan mulai pengumuman dan perekrutan. Masa kerjanya berbeda dengan Pilpres/Pileg. Kemarin kan masa kerjanya dua bulan kalau yang sekarang itu untuk Pilkada hanya satu bulan,” tutur Heni.
Untuk pelantikan Pantarlih, nanti di tanggal 24 Juni, masa kerjanya sampai 24 Juli. Jadi hanya 1 bulan. Honornya sama seperti Pilpres/Pileg kemarin, Rp1 juta yah,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
This website uses cookies.