Kamis, Juli 3, 2025

Isu Joki Pantarlih Merebak, Ini Tanggapan Komisioner KPU Tangsel

Mengenai teknis kerja Pantarlih, Heni mengungkapkan bahwa masa kerja panitia adhoc tersebut selama satu bulan, dengan besaran honor Rp1 juta rupiah, per orang.

“Tanggal 13 Juni 2024 baru akan mulai pengumuman dan perekrutan. Masa kerjanya berbeda dengan Pilpres/Pileg. Kemarin kan masa kerjanya dua bulan kalau yang sekarang itu untuk Pilkada hanya satu bulan,” tutur Heni.

Untuk pelantikan Pantarlih, nanti di tanggal 24 Juni, masa kerjanya sampai 24 Juli. Jadi hanya 1 bulan. Honornya sama seperti Pilpres/Pileg kemarin, Rp1 juta yah,” tambahnya.

Baca Juga :  Wajah Baru Isi Tampuk Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer