Peresmian RUTLH di Kelurahan Babakan, oleh Wali Kota Tangsel. (Foto: Dion)
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel meresmikan 510 rumah umum tidak layak huni (RUTLH), sejak Januari 2024.
Kali ini, program unggulan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) itu, menyasar warga Kampung Curug, Poncol, Kecamatan Setu.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, RUTLH menjadi salah satu program pemerintah, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Program ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Tangsel dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” katanya, Kamis 4 Juli 2024.
RUTLH sendiri, lanjut Benyamin, merupakan usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan ini.
Selanjutnya, program tersebut akan melalui verifikasi oleh DPRKPP Kota Tangsel, bersama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Di Kecamatan Setu, terdapat 68 unit rumah warga yang mendapatkan program perbaikan, dan tersebar di enam kelurahan.
“Kelurahan Kademangan, Bakti Jaya, Kranggan, Muncul, dan Kelurahan Setu,” ungkap Benyamin.
“Saya juga mengajak bapak, ibu untuk menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki ini,” paparnya lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.