POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel meresmikan 510 rumah umum tidak layak huni (RUTLH), sejak Januari 2024.
Kali ini, program unggulan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) itu, menyasar warga Kampung Curug, Poncol, Kecamatan Setu.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, RUTLH menjadi salah satu program pemerintah, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Program ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkot Tangsel dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” katanya, Kamis 4 Juli 2024.
RUTLH sendiri, lanjut Benyamin, merupakan usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan ini.
Selanjutnya, program tersebut akan melalui verifikasi oleh DPRKPP Kota Tangsel, bersama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Di Kecamatan Setu, terdapat 68 unit rumah warga yang mendapatkan program perbaikan, dan tersebar di enam kelurahan.
“Kelurahan Kademangan, Bakti Jaya, Kranggan, Muncul, dan Kelurahan Setu,” ungkap Benyamin.
“Saya juga mengajak bapak, ibu untuk menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki ini,” paparnya lagi.