Jumat, Januari 2, 2026

DPRD Kota Tangerang Paripurnakan 5 Raperda Jadi Perda

Terlebih, dengan adanya Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2024, terkait Jaminan Kesehatan.

“Selain itu, terkait Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, penyesuaian dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah sesuai dengan pedoman nasional,” tegasnya.

Pedoman berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan peraturan terkait lainnya, yang bertujuan untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa,” pungkas Ketua DPRD. (***)

Baca Juga :  Butuh Waktu Lama, DLH Tangsel Edukasi Pemilahan Sampah Non Organik
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer