Kantor Satpol PP Kota Tangsel. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID- Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangsel Muhsin Al Fachry mengaku, akan menindaklanjuti adanya informasi alih fungsi peruntukan Hotel Nite & Day.
Meski demikian, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). “Sampai saat ini, kami belum mendapatkan laporan bahwa hotel itu IMB-nya kos-kosan,” ujar Muhsin, Kamis 20 Juni 2024.
“Tentunya, informasi ini akan kita tindak lanjuti. Kita akan coba meminta keterangan Hotel Nite & Day. Apakah ada alih fungsi atau tidak. Nanti kita juga koordinasi dengan DCKTR,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri menyebut, Hotel Nite & Day Alam Sutera tak laik fungsi, dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hotel Nite & Day, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya kos-kosan. Mereka sudah datang ke Dinas Bangunan,” kata Ahmad Dohiri beberapa waktu lalu.
Sudah dapat saran, untuk urus penyesuaiannya ke PBG sama urus SLF (Surat Laik Fungsi),” sambungnya.
Pernyataan Ahmad Dohiri itu, menegaskan kejadian kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa, sebab kurangnya alat pemadam api ringan (APAR), dan alat proteksi lainnya.
“Mereka tidak kooperatif dengan kita. Gedung hotelnya tidak laik fungsi, karena sistem proteksinya tidak ada. Gedung di atas empat lantai itu, minimal harus ada empat sistem proteksi. Hydrant, Sprinkle, Alarm, dan APAR setiap ruangan,” tegasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Kota Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, SK Tim Penjaringan…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk…
Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…
Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…
POSRAKYAT.ID - Carlos, salah seorang Perwakilan dari Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menyinggung proyek…
POSRAKYAT.ID - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Oki menyatakan, penegakan dan pengawasan…
This website uses cookies.