Ilustrasi. (Foto: Kaltengpos/Net)
POSRAKYAT.ID – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten, sedikitnya 12 satuan pendidikan di Kota Tangerang, melakukan belanja menggunakan dana BOS Daerah (BOSDA), yang tidak sesuai dengan kondisi senyata.
Dalam temuannya, BPK melihat adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh sekolah tersebut, setelah melakukan uji petik terhadap 12 sekolah tersebut.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban belanja barang dan jasa Bosda, adanya bukti foto atau gambar pelengkap berita acara serah terima (BAST), yang tidak sesuai dengan barang sesungguhnya, dengan total transaksi belanja lebih dari Rp169 juta.
Dari hasil pengujian, BPK Provinsi Banten mendapati bahwa gambar pelengkap BAST, merupakan dokumen dari internet.
Dalam laporan pemeriksaannya, BPK menjabarkan adanya transaksi belanja yang tidak sebenarnya, di aplikasi Sistem Pengadaan Sekolah (SIPLah).
Pihak sekolah, melakukan transaksi belanja di aplikasi SIPLah, dan mentransfer uang sesuai dengan jumlah belanja ke penyedia barang dan jasa.
Selanjutnya pihak penyedia, mengembalikan uang tersebut kepada pihak sekolah secara tunai, dengan menerima kontribusi sebesar 5 persen dari nilai belanja.
Uang kontribusi tersebut, untuk keperluan menyiapkan bukti pertanggungjawaban belanja dari aplikasi SIPLah.
Masih dalam LHP-nya, keterangan pihak sekolah, uang dari pihak penyedia untuk belanja barang yang sama, dengan harga yang lebih murah.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.