Selisih dari belanja tersebut, untuk memenuhi kebutuhan belanja lain, yang tidak masuk dalam penganggaran, dan/atau untuk pembayaran guru non PNS.
Berdasarkan hal itu, BPK Provinsi Banten merekomendasikan, agar Kepala Dinas Pendidikan lebih optimal dalam melakukan pengawasan, dan pengendalian atas pengelolaan dana BOSDA di tiap satuan pendidikan di Kota Tangerang.
Menginstruksikan Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara BOS terkait, untuk memedomani ketentuan pengelolaan dana BOSDA.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meminta, agar pembangunan Gedung Serba Guna…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembahasan tentang pembangunan berkelanjutan pada…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten terus menunjukkan tren…
POSRAKYAT.ID - Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan menyatakan, dengan sosialisasi pendidikan pemilih pemula…
POSRAKYAT.ID - Wasit aset Kota/Kabupaten Tangerang Ibnu Jandi, mengaku kesal terhadap perilaku Direktur Utama alias…
POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…
This website uses cookies.