Sabtu, Januari 10, 2026

Program Warisan Airin Rachmi Disoal, Dasar Hukum SPAL-D Bermasalah?

“Waktu rakor, itu (program SPAL-D) kan memang di tempat-tempat kumuh. Kan, macam-macam daerah kumuh itu harus ada pengelolaan limbah satu atap, itu memang ada di Dinas Perkim (DPRKPP) di kawasan kumuh, gitu loh,” urainya.

Di Cipta Karya (DCKTR) saya gak lihat itu (program SPAL-D). Nanti, di rakor saya pertanyakan ada tidaknya. Kalau ada saya tanyakan di rakor. Karena, Perda atau Perwal itu menjadi acuan ‘membuka keran’ anggaran,” tandasnya.

Baca Juga :  Pilar Saga Klaim 200 RW Sudah Nikmati Program Pemkot Tangsel
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer