POSRAKYAT.ID – Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin membenarkan, soal adanya informasi seorang pria berusia 32 tahun yang diduga bunuh diri di Apartemen Green Lake.
MF (32), pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh salah seorang saksi yakni petugas keamanan apartemen, berinisial J.
Kemas menyatakan, peristiwa dugaan bunuh diri MF, terjadi pada Selasa 4 Juni 2024 kemarin, sekira pukul 15.00 WIB.
“Hasil pengecekan, bahwa korban meninggal dunia di dalam kamar mandi dalam posisi duduk di lantai tanpa menggunakan baju dan hanya memakai celana,” ujar Kemas, Rabu 5 Juni 2024.
Petugas keamanan J, curiga terhadap bau tidak sedap dari kamar milik MF, di lantai tiga apartemen yang terletak tidak jauh dari Pasar Ciputat, Kota Tangsel itu.
“Kemudian adanya bekas bakaran bricket serta kaleng gas dengan gas torch tidak jauh dari tubuh mayat,” tambahnya.
Petugas keamanan yang curiga tersebut, kemudian mengajak rekannya yang berinisial H, untuk memeriksa bau tak sedap tersebut.
“Kemudian J penasaran sehingga mengajak temannya H. Ternyata bau itu berasal dari kamar 316. J dan H, berkoordinasi dengan pihak enginering dan pengelola gedung,” tiru Kemas, berdasarkan keterangan saksi.
J dan H berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran pada gagang pintu yang terkunci dari dalam kamar,” ucapnya lagi.