“Ketika sudah ada niatan untuk tidak tertib maka ini akan jadi embrio-embrio orang orang yang tidak benar,” terangnya.
Makanya ketika ada Anggota DPRD yang terpilih enggan melaporkan LHKPN, orang tersebut berpotensi akan menimbulkan hal hal yang lain (tindak korupsi) ketika menjabat,” tandas Septian.