Warga bahkan menuding, ada ‘pemain’ dalam penerbitan izin kepada tower setinggi 30 meter yang telah disegel oleh Satpol PP Kota Tangsel itu.
“Kenapa sampai ada di sini (TPBU)? Berarti kan ada orang yang berperan di situ (izin). Kita masyarakat belum mengetahui kejelasan dasarnya apa, sampai ada tower di sini, izin nya dari mana?” ujar pengurus TPBU Mujahidin.