Rakyat Bicara

Realisasi Rancangan dan Implikasi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

POSRAKYAT.ID –  Kumpulan Advokat di Kota Tangsel, mulai membahas rancangan regulasi, guna merealisasikan implikasi program makan bergizi gratis bagi seluruh pelajar di Indonesia.

Advokat dari D’Airman Lawfirm, Dodi Prasetya Azhari menyatakan, untuk memaksimalkan program tersebut, perlu adanya landasan hukum, serta regulasi pengawasan ketat.

Hal itu, lanjutnya, agar penerapan program milik Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tepat sasaran.

“Ini akan mendorong keluarga memprioritaskan pendidikan sang anak dari pada tanggung jawab lainnya,” kata Dodi, Senin 27 Mei 2024.

Selain pengawasan terhadap tepatnya penerima program, sambung Dodi, sistem distribusi terhadap implementasi rancangan makan bergizi gratis juga perlu berjalan maksimal.

“Sistem distribusi menjadi salah satu kunci keberhasilan program makan gizi gratis ini. Memastikan makanan yang akan diterima oleh siswa tepat waktu, dan dengan kualitas yang baik,” tegasnya.

Agar segera bentuk unit kerja, agar dapat mulai merancang realisasi program makan gizi gratis ini,” lanjutnya.

Senada, Kuasa Hukum dari Kantor Hanasti dan Rekan Misbahul Anwar menyatakan, sistem distribusi dan skema pengadaan dapur, juga harus berjalan baik.

Sistem Distribusi dan Dapur Makan Bergizi Gratis

Pasalnya, keberadaan dapur yang memiliki peran sebagai penyuplai dan produksi bahan makanan bergizi tersebut, harus terletak pada lokasi yang terjangkau.

“Tersedianya dapur, memiliki peran khusus bagi terlaksananya program ini dengan baik. Mekanisme dapur yang dapat menjangkau lokasi-lokasi penerima, mendukung distribusi dan efisiensi dalam pelaksanaan program ini,” ungkap Misbahul.

Implikasi program makan bergizi gratis, sebagai upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, melalui pembenahan nutrisi dan muatan konsumsi secara maksimal.

“Harapannya dapat berujung pada Indonesia yang berdaulat, kokoh jiwa raga, dan terciptanya generasi unggul yang berbudaya,” ujarnya

Sementara itu, Kuasa Hukum dari LBH Tridharma Indonesia Yudi Rijali Muslim sepakat, bahwa program makan bergizi gratis akan berdampak di seluruh sektor.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Seleksi Petinggi Perseroda PITS, Benyamin Davnie Singgung Penyertaan Modal

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengingatkan pentingnya kerja-kerja profesional pada tubuh Perseroda PITS,…

10 jam ago

Asia Pacific Karate Internasional, Markus Basuki: Momentum Kebangkitan Shitoryukai

POSRAKYAT.ID – Pendiri Gabungan Beladiri Karatedo Indonesia Hayashiha Shitoryukai (Gabdika Shitoryukai), Markus Basuki menyatakan, gelaran…

1 hari ago

Kolaborasi dengan Bea Cukai, Bank BNI: Perkuat Industri di Cikande Banten

POSRAKYAT.ID – Bank BNI Kantor Wilayah 14 menggelar Business Gathering yang bertema 'Economic Outlook: Transaksi…

1 hari ago

Perumdam TKR Jawab Kekisruhan Serah Terima Aset ke Pemkot Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Achmad Noer Hafidzzein menuturkan, pihaknya tengah…

1 hari ago

Ibnu Jandi Tolak Serah Terima Aset TKR, Sebut Perumdam Kota Tangerang Pembohong

POSRAKYAT.ID - Wasit aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi bersikeras menolak…

1 hari ago

Wakil Wali Kota Tangsel Berang, Banyak Kendaraan Berat Langgar Perwal

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, akan memasukan daftar hitam bagi…

2 hari ago

This website uses cookies.