Hukum & Kriminal

Polisi Sita 24 Kilogram Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark Serpong

POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso menyatakan, pihaknya berhasil meringkus jaringan narkoba jenis tembakau sintetis, di Apartemen TreePark Serpong.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti tembakau sintetis dengan berat lebih dari 24 kilogram.

Ibnu mengaku, sebelumnya polisi sudah mengamankan dua orang tersangka berinisial AF (23) dan MR (20).

Keduanya masuk dalam jaringan MA (22), salah seorang yang memproduksi tembakau sintetis di apartemen tersebut.

“Kedua tersangka (AF dan MR) mengakui, bahwa mereka mendapatkan narkotika tersebut, dari daerah Serpong, Kota Tangsel,” kata Ibnu, Kamis 16 Mei 2024.

Hasil penyelidikan dari kedua tersangka itu, kata Ibnu, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial MA (22) di Apartemen TreePark Serpong beserta barang buktinya.

“Pada tanggal 14 Mei 2024, tim berhasil mengamankan tersangka MA yang membawa tembakau sintetis dengan berat sekira 1,6 Kg dan serbuk ekstasi warna hijau dengan berat bruto 6 Gram,” jelasnya.

Pada saat penggeledahan, di dalam apartemen terdapat laboratorium guna memproduksi, juga bahan baku, dan bermacam-macam bahan kimia,” tambah Ibnu.

Ibnu menerangkan, polisi mendapatkan pengakuan dari tersangka MA bahwa, ia mendapat perintah dari tersangka berinisial D yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO), atau buron.

“Pelaku MA dapat perintah dari D. Kemudian MA ini melakukannya sejak Desember 2023. Total keseluruhan barang bukti narkotika dari tersangka sebanyak 24 Kg,” terangnya.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.