“Dengan fasilitas kepabeanan Bea Cukai, harapannya dapat membantu para pelaku industri mengembangkan usahanya,” tegas Rahmat.
Sehingga, pemanfaatan fasilitas ini dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor,” pungkasnya.