POSRAKYAT.ID – Direktur Utama PT. Redeco Petrolin Utama Ronny Moniaga mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang sangat besar, terhadap layanan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten.
“Apresiasi ini kami tujukan kepada Bea Cukai Provinsi Banten, atas layanan yang sangat prima kepada kami,” kata Ronny, Kamis 16 Mei 2024.
Informasi yang kami butuhkan terkait ketentuan kepabeanan dan cukai disampaikan secara cepat dan jelas, serta pelayanan yang kami terima melebihi janji layanan yang ada,” tambah Ronny.
Berdasarkan informasi, PT. Redeco Petrolin Utama berada di bawah lingkup pengawasan KPPBC TMP Merak. Perusahaan ini juga menjalankan kegiatan sebagai Tempat Penimbunan Sementara (TPS).
Selain fasilitas TPS, PT. Redeco Petrolin Utama juga telah mendapatkan izin fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) pada 7 juni 2021.
PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.
PLB memiliki manfaat antara lain berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel, serta asal dan tujuan barang yang fleksibel.
Terpisah, Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio menyampaikan rasa terima kasih, atas apresiasi yang PT. Redeco Petrolin Utama.
Pihaknya menuturkan, DJBC Provinsi Banten tetap melakukan pelayanan dan pembinaan yang terbaik, bagi seluruh stakeholder, serta perusahaan binaan.
Sejalan dengan peran DJBC sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai Banten berkomitmen mendukung kemajuan perindustrian dan perdagangan, demi meningkatkan perekonomian Indonesia.