POSRAKYAT.ID – Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kanwil Provinsi Banten, Rahmat Subagio menyampaikan capaian penerimaan kepabeanan dan cukai pada Triwulan pertama tahun 2024 tumbuh positif.
Capaian tersebut sebesar Rp3,33 triliun, atau tercapai 22,65 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Berdasarkan hal itu, pendapatan di bidang kepabeanan dan cukai tumbuh sebesar 0,37 persen (yoy).
Kinerja APBN pada Triwulan pertama menunjukkan hasil yang sangat baik pada beberapa komponen dan adanya pertumbuhan realisasi belanja negara (yoy).
Pendapatan negara Provinsi Banten sampai dengan 31 Maret 2024 mencapai Rp21,84 Triliun, atau tumbuh 7,87 persen. Pertumbuhan pendapatan negara ini sebab terakselerasinya pendapatan pada beberapa komponen seperti Pajak dan Bea Cukai, sedangkan PNBP mengalami kontraksi (yoy).
Rahmat menjelaskan, penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri dari bea masuk, cukai, dan bea keluar. Bea masuk mencapai Rp 2,67 triliun, tumbuh 1,66 persen (yoy), atas kinerja impor nasional, terutama impor komoditi konsumsi, kebutuhan perdagangan dan industri.
Kenaikan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Cukai mencapai Rp 659,38 miliar, tumbuh 9,36 persen (yoy), sebab peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol golongan B.
Berbarengan dengan kenaikan tarif Cukai MMEA 20 persen (rata-rata tertimbang).
Bea keluar mencapai Rp0,719 Miliar, turun 51,64 persen (yoy), terpengaruh dari jumlah produksi, dan fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.
Rahmat juga menyampaikan informasi tentang kinerja neraca perdagangan Provinsi Banten hingga Maret 2024.
Neraca perdagangan Maret 2024, berada pada angka USD -1,99 Miliar atau menguat 7,4 persen jika melihat bulan Februari 2024 (USD -2,15 Miliar).
Sementara jika dengan Maret 2023 (USD -1,86 Miliar) menurun sebesar 7,12 persen.