“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Kanwil Bea Cukai Banten dan BNNP Banten,” ungkap Rahmat Subagio.
Dalam pelaksanaan tugas Bea Cukai senantiasa mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Bea dan Cukai akan terus berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum pemberantasan peredaran narkotika.

