POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten (DJBC Banten) menerima kunjungan dari pengurus Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Provinsi Banten pada Rabu 24 April 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJBC Banten, kegiatan ini sebagai wujud dukungan kepada para pelaku usaha.
Pada pertemuan ini, Kepala Bea Cukai Banten Rahmat Subagio menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai Banten dalam mendengarkan aspirasi para pengguna jasa.
“Pertemuan kita pada hari ini semoga menjadi saluran komunikasi yang baik. Kami ucapkan terima kasih kembali dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perwakilan yang hadir dalam kegiatan hari ini,” kata Rahmat Subagio.
Rahmat menegaskan Bea Cukai Banten berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan para pengguna jasa di wilayah kerjanya.
“Bea Cukai menjalankan misi Industrial Assistance dengan senang hati mendampingi pelaku usaha dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan iklim usaha sehingga ekonomi dapat tumbuh dan berkembang,” lanjut Rahmat.
Pada bulan April 2024, terdapat 148 Perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah pengawasan Bea Cukai Banten.
Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai bersama APKB Provinsi Banten membahas permasalahan aturan terkait sisa hasil produksi.