Birokrasi

‘Proyek Mimpi’ PLTSa di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018, seperti peribahasa jauh panggang dari api untuk terwujud di Tangerang Selatan.

Proyek yang digadang-gadang dapat menyelesaikan masalah sampah di perkotaan tersebut, tampak berjalan lambat teraplikasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku optimis dengan terbangunnya PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, dengan beberapa skema hasil koordinasi dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Marves).

“Pelaksanaan Perpres 35/2018 dengan nilai investasi sampai Rp2,5 triliun rupiah kita itu sudah melakukan lelang (dengan) Eropa dan Asia Tenggara,” kata Benyamin.

Nanti kita tentunya kita difasilitasi oleh Kementrian Marves yah nanti akan kita lihat hasilnya seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu, DPRD Kota Tangerang Selatan melalui Ketua Fraksi PSI Alexander Prabu menegaskan, proyek PLTSa jangan hanya menjadi wacana semata.

Pasalnya, dalam beberapa kesempatan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, pihaknya belum melihat perkembangan dari program yang masuk dalam proyek strategis nasional tersebut.

“Pengelolaan sampah berbasis teknologi. Jadi PLTSa katanya berubah menjadi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kalau PLTSa katanya tidak cocok, karena ada sepadan sungai. Ngga masuk kriteria,” paparnya.

Menurut Alex sapaan akrabnya, Pemerintah Kota (Pemkot) jangan hanya berkutat pada bentuk kerja sama dengan investor dari luar negeri saja.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

25 menit ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

6 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

7 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.