Birokrasi

‘Proyek Mimpi’ PLTSa di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018, seperti peribahasa jauh panggang dari api untuk terwujud di Tangerang Selatan.

Proyek yang digadang-gadang dapat menyelesaikan masalah sampah di perkotaan tersebut, tampak berjalan lambat teraplikasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku optimis dengan terbangunnya PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, dengan beberapa skema hasil koordinasi dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Marves).

“Pelaksanaan Perpres 35/2018 dengan nilai investasi sampai Rp2,5 triliun rupiah kita itu sudah melakukan lelang (dengan) Eropa dan Asia Tenggara,” kata Benyamin.

Nanti kita tentunya kita difasilitasi oleh Kementrian Marves yah nanti akan kita lihat hasilnya seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu, DPRD Kota Tangerang Selatan melalui Ketua Fraksi PSI Alexander Prabu menegaskan, proyek PLTSa jangan hanya menjadi wacana semata.

Pasalnya, dalam beberapa kesempatan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, pihaknya belum melihat perkembangan dari program yang masuk dalam proyek strategis nasional tersebut.

“Pengelolaan sampah berbasis teknologi. Jadi PLTSa katanya berubah menjadi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kalau PLTSa katanya tidak cocok, karena ada sepadan sungai. Ngga masuk kriteria,” paparnya.

Menurut Alex sapaan akrabnya, Pemerintah Kota (Pemkot) jangan hanya berkutat pada bentuk kerja sama dengan investor dari luar negeri saja.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.