Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI pada DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) harus memiliki langkah-langkah strtegis dalam rangka menangani sampah.
Alex sapaan akrabnya menyatakan, Pemkot Tangsel perlu mengambil langkah jangka pendek, dan jangka panjang terkait mengelola sampah yang semakin mengkhawatirkan.
“Jangka pendeknya adalah, mau tidak mau kita harus kerja sama dengan suatu daerah yang punya lahan kosong. Ini kan sudah beberapa kali ganti. Saya dengar akan di Rumpin, Bogor. Tapi kita harus lihat, Goverment to Goverment nya harus benar,” kata Alex di ruang kerjanya, Rabu 24 April 2024.
Selain kerja sama dengan daerah lain, lanjut Alex, Pemkot Tangsel juga telah memiliki program TPS3R dan pembangunan incenerator di Kecamatan Pondok Aren. Menurutnya, program tersebut belum maksimal.
“TPS3R kita harus aktif kembali. Kita lihat, waktu di rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), TPS3R cuma 15 an aja yang aktif. Ini kan mati semua selama ini. Kita sudah teriak2 beberapa kali lho,” tegasnya.
Kita juga punya incenerator, di Pondok Aren. Dan itu belum berfungsi secara maksimal. Saya pernah usulkan, minimal setiap kelurahan ada satu incenerator. Anggarannya bertahap,” lanjut Alex.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel itu menyatakan, pengelolaan sampah secara teknologi bisa menjadi langkah jangka panjang dalam mengatasi sampah.
Pemkot, urai Alexander Prabu, tidak melulu harus memikirkan keuntungan dalam hal kerja sama pengelolaan sampah berbasis teknologi tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.