“Pengelolaan sampah berbasis teknologi. Jadi PLTSa katanya berubah menjadi Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL). Kalau PLTSa katanya tidak cocok, karena ada sepadan sungai. Ngga masuk kriteria,” paparnya.
Mungkin bisa menjajaki kerja sama dengan investor dalam negeri. Kendala PLTSa itu katanya harus jual ke PLN, dan harganya murah. Saya pikir karena untuk mengelola sampah, ini jangan memikirkan untung dulu, yang penting sampah terkelola,” tandas Alex.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.