Birokrasi

Bea Cukai Banten Resmi Meluncurkan Aplikasi SIAP KABAN

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten melaksanakan launching Sistem Aplikasi Kanwil Banten yang bernama Siap Kaban.

Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan CEISA 4.0 (sistem Bea Cukai pusat).

Pengembangan Siap Kaban oleh Kanwil DJBC Banten yang tergabung juga dalam Squad Team Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Pengembangan aplikasi ini telah selesai pada tahap pertama yaitu terkait Fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio menyampaikan, sistem tersebut akan memudahkan pelayanan dan pengawasan pemberian fasilitas KITE.

“Dunia IT bukanlah hal yang statis namun dinamis sehingga pengembangan aplikasi akan senantiasa kami lakukan,” ujar Rahmat, Kamis 4 April 2024 kemarin.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai,” sambungnya.

Turut hadir secara daring Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Padmoyo Tri Wikanto, dan pewakilan dari Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC), Purwadi.

“Kerja sama Bea Cukai Banten dengan Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat IKC bermula sejak Oktober tahun lalu. Kami terbantu dengan adanya aplikasi ini. Sehingga nantinya pemberian fasilitas akan lebih tepat sasaran lagi,” ujar Padmoyo.

Siap Kaban Sebagai Sistem Pelayanan dan Pengawasan

Siap Kaban Tahap Pertama Terkait Fasilitas KITE pada CEISA 4.0 ini telah dibekali fitur-fitur penunjang seperti Dashboard Perusahaan Penerima Fasilitas KITE, Perekaman Hasil Monitoring dan Evaluasi Perusahaan Penerima Fasilitas KITE, dan Laporan mengenai dampak ekonomi pemberian fasilitas KITE.

Tidak hanya itu, Siap Kaban dapat menampilkan capaian indikator kinerja utama (key performance indicator) atas target pada periode berikutnya.

Hasil laporan oleh perusahaan melalui Portal Pengguna Jasa, akan terintegrasi dengan Siap Kaban Fasilitas KITE.

Hal ini berguna untuk mengetahui kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan data dampak ekonomi, kondisi perusahaan, realisasi dari capaian target, serta untuk pemeriksaan kewajaran penyampaian atas data dampak ekonomi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

This website uses cookies.