Birokrasi

Bea Cukai Banten Resmi Meluncurkan Aplikasi SIAP KABAN

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten melaksanakan launching Sistem Aplikasi Kanwil Banten yang bernama Siap Kaban.

Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan CEISA 4.0 (sistem Bea Cukai pusat).

Pengembangan Siap Kaban oleh Kanwil DJBC Banten yang tergabung juga dalam Squad Team Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Pengembangan aplikasi ini telah selesai pada tahap pertama yaitu terkait Fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio menyampaikan, sistem tersebut akan memudahkan pelayanan dan pengawasan pemberian fasilitas KITE.

“Dunia IT bukanlah hal yang statis namun dinamis sehingga pengembangan aplikasi akan senantiasa kami lakukan,” ujar Rahmat, Kamis 4 April 2024 kemarin.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai,” sambungnya.

Turut hadir secara daring Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Padmoyo Tri Wikanto, dan pewakilan dari Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC), Purwadi.

“Kerja sama Bea Cukai Banten dengan Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat IKC bermula sejak Oktober tahun lalu. Kami terbantu dengan adanya aplikasi ini. Sehingga nantinya pemberian fasilitas akan lebih tepat sasaran lagi,” ujar Padmoyo.

Siap Kaban Sebagai Sistem Pelayanan dan Pengawasan

Siap Kaban Tahap Pertama Terkait Fasilitas KITE pada CEISA 4.0 ini telah dibekali fitur-fitur penunjang seperti Dashboard Perusahaan Penerima Fasilitas KITE, Perekaman Hasil Monitoring dan Evaluasi Perusahaan Penerima Fasilitas KITE, dan Laporan mengenai dampak ekonomi pemberian fasilitas KITE.

Tidak hanya itu, Siap Kaban dapat menampilkan capaian indikator kinerja utama (key performance indicator) atas target pada periode berikutnya.

Hasil laporan oleh perusahaan melalui Portal Pengguna Jasa, akan terintegrasi dengan Siap Kaban Fasilitas KITE.

Hal ini berguna untuk mengetahui kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan data dampak ekonomi, kondisi perusahaan, realisasi dari capaian target, serta untuk pemeriksaan kewajaran penyampaian atas data dampak ekonomi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.