Birokrasi

Satpol PP Tangsel Sebut Ruko Golden Boulevard ‘Surga Minol’

POSRAKYAT.ID – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Herman menyebut, Ruko Golden Boulevard menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol (Minol).

“Banyaknya penjualan Minol yaitu ada di wilayah Ruko Golden Boulevard (RGB),” terang Herman, ditulis Kamis 21 Maret 2024.

Padahal, lanjut Herman, dalam Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2014 pada pasal 112 tertulis soal pelarangan beredar, serta penjualan Minol tersebut.

“Mengatakan perorangan atau badan hukum tidak boleh berjualan di Kota Tangsel intinya, karena nol persen,” jelasnya.

Menurutnya, hasil penjualan dan peredaran minuman keras, atau minuman beralkohol itu tidak menjadi salah satu pendapatan bagi daerah Kota Tangsel.

“Emang tidak ada (masuk ke Pendapatan Asli Daerah atau PAD). Juga tidak ada untuk pemasukan kas daerah. Mungkin juga para pengusaha bisa mengajukan ke Pemkot, kalo memang untuk salah satu sumber PAD,” ungkap Herman.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan razia ke beberapa lokasi, yang disinyalir menjadi tempat beredarnya minuman keras, atau Minol.

Beberapa titik razia di antaranya kawasan Ruko Golden Boulevard (RGB) pada tempat hiburan Orchid, Jupiter, Matador, Famous, CC, Baleku.

Lalu ada D’Bale di Ruko Malibu, GL di Ruko Bidex, kemudian sekitaran ITC Jalan Pahlawan Seribu, dan Backyard di Intermark.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.