Yang menjadi persoalan adalah ketidaksesuaian dengan apa yang mereka harapkan, dan yang mereka dapatkan seharusnya. Sebaiknya komunikasikan antara OPD (Dinas Kesehatan), dan RSU,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya asas keadilan, melihat beban kerja, pengalaman serta keterampilan milik PPPK Nakes Tangsel yang ada.
“Kedua, keadilan internal. Pastikan kriteria pemberian TPP mempertimbangkan kontribusi, pengalaman, dan keterampilan pegawai secara adil. Kemudian partisipasi pegawai juga merupakan suatu hal yang perlu perhatian,” tandas Putri.