Birokrasi

Camat Paparkan Aturan dan Larangan di Alun-alun Pondok Aren

POSRAKYAT.ID – Camat Pondok Aren menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan masyarakat di alun-alun harus berakhir pada pukul 00.00.

Selain itu, Hendra juga meminta agar kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa, tidak dilakukan di alun-alun.

“Yang pasti pengawasan 24 jam. Tapi kita akan tutup (alun-alun Pondok Aren) itu (untuk kegiatan masyarakat) sekitar jam 11.00-12.00 malam ya, tidak boleh ada yang di sini,” kata Camat Pondok Aren, Hendra, Rabu 6 Maret 2024.

Sebagai penerima manfaat, Kecamatan Pondok Aren juga akan memformulasikan agenda-agenda masyarakat, serta aturan dan larangan di ruang publik tersebut.

“Kalau konsep, Alun-alun Pondok Aren ini sebenarnya fasilitas olahraga. Makanya fungsinya pun tidak sama seperti alun-alun yang lain,” tegas Hendra.

Mungkin tidak boleh buat acara-acara yang memang di dalamnya gitu ya. Kalau membuat acara, saya berikan tempat (yang lain). Kalau ini (alun-alun) tetap fungsinya adalah sentral olahraga,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta agar fasilitas yang ada di Alun-alun Pondok Aren tetap terjaga dan terawat.

Pasca peresmian pada Rabu 6 Maret 2024, Wali Kota mengajak masyarakat di wilayah terluas di Tangsel itu, untuk turut menjaga ruang publik seluas 8500 meter persegi tersebut.

“Nanti akan kita kembangkan lagi ke depan, tentunya ini berdasarkan permintaan dari lingkungan masyarakat setempat. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat menjaga kebersihannya, keindahannya, karena ini milik bersama,” kata Benyamin.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

2 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

8 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

9 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.