Senin, April 28, 2025

Camat Paparkan Aturan dan Larangan di Alun-alun Pondok Aren

POSRAKYAT.ID – Camat Pondok Aren menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan masyarakat di alun-alun harus berakhir pada pukul 00.00.

Selain itu, Hendra juga meminta agar kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa, tidak dilakukan di alun-alun.

“Yang pasti pengawasan 24 jam. Tapi kita akan tutup (alun-alun Pondok Aren) itu (untuk kegiatan masyarakat) sekitar jam 11.00-12.00 malam ya, tidak boleh ada yang di sini,” kata Camat Pondok Aren, Hendra, Rabu 6 Maret 2024.

Sebagai penerima manfaat, Kecamatan Pondok Aren juga akan memformulasikan agenda-agenda masyarakat, serta aturan dan larangan di ruang publik tersebut.

“Kalau konsep, Alun-alun Pondok Aren ini sebenarnya fasilitas olahraga. Makanya fungsinya pun tidak sama seperti alun-alun yang lain,” tegas Hendra.

Baca Juga :  Kapolsek Pondok Aren Amankan 20 Motor Brong

Mungkin tidak boleh buat acara-acara yang memang di dalamnya gitu ya. Kalau membuat acara, saya berikan tempat (yang lain). Kalau ini (alun-alun) tetap fungsinya adalah sentral olahraga,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta agar fasilitas yang ada di Alun-alun Pondok Aren tetap terjaga dan terawat.

Pasca peresmian pada Rabu 6 Maret 2024, Wali Kota mengajak masyarakat di wilayah terluas di Tangsel itu, untuk turut menjaga ruang publik seluas 8500 meter persegi tersebut.

“Nanti akan kita kembangkan lagi ke depan, tentunya ini berdasarkan permintaan dari lingkungan masyarakat setempat. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat menjaga kebersihannya, keindahannya, karena ini milik bersama,” kata Benyamin.

Baca Juga :  Tahun 2023, 280 Warga Tangsel Tak Lagi Miskin
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer